Ruang Fiskal Menyempit, Pemkab Sumenep Naikkan Target PAD Jadi Rp375 Miliar

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim saat membacakan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep. (Foto: istimewa)

SUMENEP, Retrro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp375,08 miliar dalam rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fiskal daerah di tengah penurunan pendapatan transfer.

Target PAD tersebut naik Rp40,77 miliar atau 12,20 persen dibanding APBD sebelumnya yang sebesar Rp334,30 miliar.

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyampaikan target tersebut saat membacakan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep. Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, peningkatan PAD ditempuh melalui optimalisasi potensi daerah dan berbagai inovasi pendapatan.

“Perlu adanya upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui berbagai inovasi dan pengelolaan potensi daerah yang lebih optimal,” kata Imam Hasyim.

Kenaikan PAD dilakukan saat pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,29 triliun, turun Rp175,16 miliar atau 7,09 persen dari APBD sebelumnya sekitar Rp2,47 triliun.

Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang merosot Rp212,72 miliar, dari sekitar Rp2,12 triliun menjadi Rp1,91 triliun.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Di sisi belanja, Pemkab Sumenep juga melakukan penyesuaian. Total belanja turun Rp42,35 miliar atau 1,59 persen, dari sekitar Rp2,65 triliun menjadi Rp2,61 triliun.

Meski demikian, sejumlah pos belanja justru meningkat. Belanja operasi naik 1,97 permembacakan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenepsen menjadi sekitar Rp1,99 triliun. Belanja modal melonjak 32,37 persen, dari Rp142,69 miliar menjadi Rp188,88 miliar.

Belanja tidak terduga juga naik tajam 525,50 persen, dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,27 miliar. Sementara belanja transfer turun 28,01 persen menjadi sekitar Rp394,31 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, P-APBD Sumenep 2026 mengalami defisit sekitar Rp317,03 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Pemkab menyebut perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan program, kegiatan, dan keuangan daerah dengan perkembangan ekonomi serta perubahan kebijakan pemerintah.

“Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah,” pungkas Imam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *