Harta Naik Rp1,3 Miliar, Ahmad Nawardi Belum Lapor LHKPN 2025

Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Timur Ahmad Nawardi (Foto: dok istimewa)

MADURA, Rettro.id – Nama Ahmad Nawardi belum tercantum dalam daftar pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi LHKPN KPK, Rabu (20/5/2026), Ahmad Nawardi terakhir menyampaikan laporan kekayaan untuk periode 2024 pada 13 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7.392.704.984. Angka itu naik sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan laporan tahun 2023 yang berada di angka Rp6.056.889.080.

Lonjakan kekayaan Ahmad Nawardi tercatat berasal dari penambahan aset tanah dan bangunan serta kendaraan. Pada laporan 2024, nilai aset tanah dan bangunan mencapai Rp5,4 miliar.

Ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan baru berupa Toyota Minibus tahun 2024 senilai Rp500 juta. Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1,65 miliar dengan total utang sebesar Rp300 juta.

Namun hingga pertengahan Mei 2026, nama Ahmad Nawardi belum muncul dalam daftar penyelenggara negara yang telah menyerahkan LHKPN periode 2025.

Padahal, sebelumnya Ahmad Nawardi tercatat rutin menyampaikan laporan LHKPN pada periode 2022, 2023, dan 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *