Pendapatan Tembus Rp2,52 Triliun, APBD Sumenep 2025 Catat Surplus Rp57 Miliar

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat mengikuti rapat di DPRD setempat. (Foto: Ibnu/Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Rettro.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat kinerja keuangan positif sepanjang tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara APBD ditutup dengan surplus puluhan miliar rupiah.

Hal itu terungkap dalam Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026).

Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,445 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08 persen. Capaian tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target.

PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp322,8 miliar terealisasi Rp382,8 miliar atau mencapai 118,57 persen. Sementara pendapatan sah lainnya terealisasi sebesar 95,54 persen dari target yang ditetapkan.

Di sisi belanja, Pemkab Sumenep menganggarkan Rp2,704 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,463 triliun atau 91,06 persen. Realisasi itu terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke daerah.

Dari selisih pendapatan dan belanja, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp57,32 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp317,2 miliar hingga akhir tahun anggaran.

Pemkab Sumenep menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun berikutnya. (*)

Penulis: Risky AkbarEditor: Kaffah Fisillmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *