Di Hadapan DPRD, Pemkab Sumenep Paparkan Keberhasilan Pertahankan WTP Ke-9

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim saat membacakan Nota penjelasan Bupati terhadap pertanggungjawaban Raperda APBD 2025. (FOTO: istimewa)

SUMENEP, Rettro.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/6/2026).

Menurut Imam Hasyim, opini WTP yang diterima Pemkab Sumenep merupakan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada 26 Mei 2026.

“Hasil Penyerahan Opini dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah dilaksanakan pada 26 Mei 2026. Syukur alhamdulillah atas perkenan Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kembali opini tertinggi, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Ia menegaskan, predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah berharap capaian itu dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Sumenep juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pembangunan daerah agar terwujud pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis: Risky AkbarEditor: Kaffah Fisillmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *