DPRD Sumenep Desak Disdik Akhiri Krisis 287 Kepala Sekolah, PPPK Diminta Bisa Jadi Kepsek

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi. (Foto: Humasdprdsumenep)

SUMENEP, Rettro.id – Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep agar segera mengakhiri persoalan ratusan sekolah yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Ia menegaskan, kekosongan jabatan kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pendidikan.

Mulyadi meminta Disdik segera mempercepat proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif. Bahkan, menurutnya, apabila telah memenuhi syarat sesuai regulasi, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus diberi kesempatan untuk diangkat sebagai kepala sekolah.

“Kalau secara aturan memenuhi syarat, guru PPPK juga harus diberi peluang menjadi kepala sekolah. Yang terpenting, jangan sampai ratusan sekolah terlalu lama hanya dipimpin Plt,” tegas Mulyadi. Selasa, (28/7/2026)

Politisi Demokrat itu menilai kondisi ini sudah menjadi persoalan serius. Pasalnya, jumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif di Kabupaten Sumenep tergolong sangat besar.

Mulyadi juga menyoroti rendahnya minat guru mengikuti seleksi kepala sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut patut dievaluasi, termasuk kemungkinan kecilnya insentif yang diterima kepala sekolah dibandingkan dengan beban tanggung jawab yang diemban.

“Kalau peminatnya sedikit, berarti ada yang perlu dievaluasi. Bisa jadi karena tunjangannya tidak menarik. Mungkin tunjangannya minim, kita kan tidak tahu. Kalau tunjangannya sama saja dengan guru biasa, buat apa jadi kepala sekolah,” kata Mulyadi.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah, tetapi juga mengevaluasi kesejahteraan kepala sekolah agar posisi strategis tersebut kembali diminati dan tidak terus-menerus bergantung pada pelaksana tugas.

Data terbaru Dinas Pendidikan mencatat sebanyak 287 sekolah masih mengalami kekosongan kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, 280 merupakan Sekolah Dasar (SD) dan tujuh lainnya Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh sekolah tersebut saat ini masih dipimpin oleh Plt.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, mengungkapkan pihaknya telah membuka pendaftaran bagi sekitar 1.300 ASN yang berpotensi mengisi jabatan kepala sekolah. Namun, hasilnya jauh dari kebutuhan.

Dari ribuan ASN yang diundang, hanya 247 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran melalui sistem. Rinciannya, 32 orang bersedia menjadi kepala SMP, sedangkan 217 ASN, baik berstatus PNS maupun PPPK, mendaftar sebagai calon kepala SD.

Akibat minimnya jumlah pendaftar, masih terdapat 65 posisi kepala SD yang belum dapat diisi. Untuk sementara waktu, Disdik kembali menunjuk Plt sambil menyiapkan seleksi tahap kedua.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata itu juga menjelaskan, sesuai ketentuan, calon kepala sekolah dari kalangan PNS harus memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara guru PPPK wajib mengantongi rekomendasi dari BKN dan Kementerian PAN-RB sebelum dapat diangkat menjadi kepala sekolah.

“Untuk yang SD, sisanya akan dilakukan seleksi tahap kedua. Sementara akan ditunjuk Plt dulu,” ujar Iksan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *