SUMENEP, Rettro.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan peta jalan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah agar pengembangan potensi tidak berhenti sebatas wacana.
Langkah itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep yang digelar Bappeda Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026).
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menegaskan, roadmap tersebut harus menjadi pijakan bersama untuk mengarahkan transformasi ekonomi daerah.
Menurut Arif, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan. Pertumbuhan harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, menekan kemiskinan dan memperkuat daya saing daerah.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif.
Sumenep dinilai memiliki modal ekonomi yang besar, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa hingga sektor minyak dan gas bumi.
Namun, karakteristik sebagai wilayah kepulauan membuat pengembangan ekonomi membutuhkan strategi yang lebih terarah.
Karena itu, Bappeda akan memetakan sektor yang benar-benar dapat menjadi economic driver atau penggerak utama ekonomi daerah. Penentuan sektor prioritas tersebut akan didasarkan pada data dan analisis.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pertanian dan hilirisasinya, perikanan dan industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM dan industri kreatif, perdagangan serta jasa, investasi dan industri.
Bappeda juga membuka peluang pengembangan ekonomi melalui kombinasi beberapa sektor yang saling terhubung dalam satu rantai nilai.
Arif menekankan pentingnya hilirisasi agar komoditas Sumenep tidak terus dijual dalam bentuk bahan mentah.
Semakin besar nilai tambah yang dihasilkan di daerah, kata dia, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, roadmap akan diarahkan untuk memperkuat investasi, meningkatkan kelas UMKM melalui pembiayaan, teknologi dan digitalisasi, serta memperluas akses pelaku usaha lokal ke rantai pasok yang lebih besar.
“Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Arif berharap hasil kajian akademis tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi mampu diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang konkret.
Dengan demikian, potensi besar Sumenep diharapkan tidak berhenti menjadi daftar kekayaan daerah, tetapi benar-benar berubah menjadi kekuatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan. (*)












