SUMENEP, Rettro.id – DPC PKB Sumenep tak tinggal diam menyikapi foto yang diduga memperlihatkan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Ahmadi Yazid, bersama seorang perempuan dan viral di media sosial.
Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Kamalil Ersyad, memastikan pihaknya akan memanggil Ahmadi Yazid untuk meminta penjelasan terkait foto yang memicu sorotan publik tersebut.
“Kita kan struktural. Yang pasti DPC akan memanggil yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan jika memang terbukti seperti itu harus bertanggung jawab,” kata Kiai Ersyad saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, jika benar foto tersebut berkaitan dengan pernikahan siri, maka secara agama terdapat ketentuan yang memungkinkan pernikahan dinyatakan sah sepanjang memenuhi syarat dan rukun syariat.
Namun, persoalan tersebut dinilai memiliki konsekuensi lain dalam konteks kehidupan sebagai warga negara yang terikat aturan formal.
“Sebetulnya kalau secara legalitas agama, kalau benar-benar kawin siri, itu sah. Cuma konsekuensi sebagai warga negara yang mengikuti aturan formal, itu tidak benar. Karena itu akan melahirkan tafsir-tafsir tidak baik nantinya,” ujarnya.
Meski menjadi perhatian publik, Kiai Ersyad menyebut persoalan tersebut pada dasarnya menyangkut ranah privasi Ahmadi Yazid.
“Tapi sekali lagi, apa yang dilakukan oleh anggota DPRD dari fraksi kami itu sebetulnya adalah privasi,” katanya.
Kendati demikian, status Ahmadi Yazid sebagai kader sekaligus anggota DPRD membuat persoalan tersebut tetap akan diklarifikasi secara internal oleh partai.
PKB, kata Kiai Ersyad, akan melihat sikap dan tanggung jawab Ahmadi Yazid setelah dilakukan pemanggilan. Jika yang bersangkutan dinilai tidak memberikan pertanggungjawaban yang semestinya, persoalan tersebut bakal dinaikkan ke struktur partai di tingkat DPW hingga DPP.
“Jadi jika misal yang bersangkutan tidak bertanggung jawab, nanti kita menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bertanggung jawab. Ya kita kirim surat ke DPW dan DPP. Dari itu baru kita tunggu sikap DPW dan DPP,” tegasnya. (*)












