Ditunggu Berjam-jam, Polres Sumenep Mendadak Batalkan Konferensi Pers Temuan Kokain 27,83 Kg

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto memberikan keterangan kepada sejumlah awak media (Foto:Istimewa)

Sumenep, Rettro.id – Polres Sumenep mendadak membatalkan konferensi pers pengungkapan temuan kokain seberat 27,83 kilogram, Selasa (14/4/2026), meninggalkan polemik dan tanda tanya besar di ruang publik.

Sejak awal, Humas Polres Sumenep memastikan agenda rilis akan dihadiri Kapolda Jawa Timur. Bahkan disebutkan, kedatangan menggunakan helikopter, sebuah detail yang ikut mengerek ekspektasi. Para jurnalis pun bersiap, menunggu kepastian informasi atas kasus besar tersebut.

Namun yang datang justru ketidakjelasan. Lebih dari tiga jam berlalu tanpa konferensi pers, tanpa pembatalan resmi, tanpa penjelasan. Janji informasi berubah menjadi ruang tunggu penuh spekulasi.

Ketika dikonfirmasi, AKBP Anang Hardiyanto menyebut agenda Kapolda hanya sebatas kunjungan kerja. “Agenda kerja pastinya,” ujarnya singkat, pernyataan yang berseberangan dengan informasi awal yang sudah telanjur disebarkan.

Di tengah kegagalan komunikasi itu, substansi kasus justru tak kalah serius. Temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, sehari sebelumnya, masih menyisakan banyak pertanyaan.

Sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” ditemukan, sebagian dalam tas terpal, sebagian tercecer di lokasi. Polisi mengklaim masih mendalami asal-usul dan jaringan peredaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *