SUMENEP, Rettro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan komitmennya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Inspektur Kabupaten Sumenep, R. Syahwan Effend, saat memimpin Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (20/7/2026).
Apel diikuti para asisten sekretaris daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional. Dalam amanatnya, Syahwan menegaskan disiplin tidak sebatas kehadiran tepat waktu atau memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, ASN juga dituntut menjaga integritas, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedisiplinan bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi bagaimana setiap ASN menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai citra pemerintah dibentuk dari perilaku aparatur di lapangan. Karena itu, setiap ASN harus memiliki etika kerja yang baik, loyal terhadap tugas, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan.
Syahwan juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak lahir dari slogan, melainkan dari konsistensi aparatur dalam bekerja secara profesional.
“Setiap ASN harus mampu menjadi teladan melalui sikap, etika, disiplin, dan kinerja yang profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berawal dari perilaku aparatur dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar rutinitas saat ada pengawasan. Dengan budaya kerja yang kuat, birokrasi diharapkan semakin profesional, adaptif, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Apel gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Sumenep memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah berharap penguatan disiplin dan integritas ASN dapat mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. (*)












