Anggota DPRD Sumenep Pasrah Anggaran Pokir Dipangkas Rp1 Miliar

Susana rapat di gedung DPRD Sumenep beberapa waktu lalu. (Foto: Humasdprdsumenep)

SUMENEP, Rettro. – Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumenep dipastikan mengalami pemangkasan drastis pada tahun anggaran 2027. Dari sebelumnya sebesar Rp1,5 miliar per anggota dewan pada 2026, kini hanya tersisa Rp500 juta per anggota atau turun sekitar 66 persen.

Menariknya, pemangkasan yang memangkas jatah aspirasi wakil rakyat untuk konstituennya itu justru tak memicu gejolak di internal DPRD. Para legislator memilih merespons dengan nada tenang, meski ruang mereka untuk mengawal usulan pembangunan masyarakat dipastikan ikut menyusut.

Sekretaris Daerah Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan, pengurangan anggaran Pokir merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat yang mulai diterapkan sejak 2025 dan masih berlanjut hingga sekarang. Di saat bersamaan, kondisi fiskal daerah juga tengah mengalami tekanan.

“Efisiensi dari pemerintah pusat masih berlanjut. Selain itu, kondisi keuangan daerah juga sedang mengalami tekanan,” ujarnya. Mengutip RRI, Selasa, (28/7/2026)

Menurut Agus, seluruh program pembangunan, termasuk yang bersumber dari Pokir DPRD, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah tetap memprioritaskan program yang paling mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, usulan Pokir tetap berangkat dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa sebelum dikaji berdasarkan skala prioritas.

Pemkab Sumenep juga masih mengandalkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, penerimaan DBHCHT tahun ini ikut mengalami penurunan sehingga ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Agus, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, tengah memfokuskan berbagai langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Mulyadi, merespon pemangkasan anggaran Pokir dengan sikap yang relatif landai. Politisi Demokrat yang baru menjalani periode pertamanya sebagai legislator itu mengaku tidak mempermasalahkan pengurangan anggaran selama kebijakan tersebut benar-benar bertujuan memperbaiki kesehatan fiskal daerah.

“Kalau memang untuk memperkuat kondisi keuangan daerah dan pemerataan pembangunan, baik di daratan maupun kepulauan, ya tidak masalah, aman,” ujar Mulyadi melalui saluran telepon, Selasa, (28/7/2026)

Meski demikian, Mulyadi mengakui dampak pemangkasan itu tidak bisa diabaikan. Dengan alokasi yang kini hanya tersisa Rp500 juta, kemampuan anggota DPRD untuk merealisasikan hasil Reses dan mengakomodasi aspirasi masyarakat otomatis menjadi jauh lebih terbatas.

Artinya, semakin banyak usulan warga melalui serap aspirasi (Reses) yang berpotensi harus antre lebih lama untuk direalisasikan. Sebab, di tengah tingginya kebutuhan pembangunan, anggaran yang tersedia kini hanya sepertiga dari tahun sebelumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *