SUMENEP, Rettro.id – DPRD Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera mengakhiri kekosongan sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, Senin (27/7/2026).
Menurut politisi PAN itu, terlalu lamanya jabatan strategis diisi Plt dinilai membuat roda birokrasi tidak berjalan maksimal.
Hairul menegaskan, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus memastikan proses pemerintahan berjalan optimal. Sebab, kewenangan seorang Plt jauh lebih terbatas dibanding pejabat definitif, terutama dalam mengambil keputusan strategis.
“Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak sama dengan pejabat definitif. Ada keterbatasan kewenangan sehingga pengambilan keputusan juga menjadi terbatas,” tegas Hairul.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah dan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat apabila terus dibiarkan.
Karena itu, Hairul meminta Pemkab Sumenep segera melakukan pengisian jabatan kepala OPD yang kosong dengan mengedepankan sistem meritokrasi.
Menurutnya, ASN yang ditunjuk harus dipilih berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, serta pengalaman kerja agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. (*)












