Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: APBN Harus Cicil Rp40 Triliun Tiap Tahun

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: dok. Kemenkeu)

JAKARTA, Rettro.id – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai memperlihatkan besarnya konsekuensi fiskal yang harus ditanggung pemerintah. Nilai pembiayaan yang mencapai Rp240 triliun membuat APBN harus menyiapkan cicilan sekitar Rp40 triliun setiap tahun selama enam tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, skema pembayaran pembiayaan Kopdes Merah Putih telah disiapkan pemerintah dan seluruh kewajiban tersebut akan dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pembayarannya sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun melalui APBN,” kata Purbaya dalam sesi tanya jawab usai acara Tanggapi Data BPS soal Pertumbuhan Ekonomi RI, Rabu (5/8/2026).

Artinya, mulai September 2026, pemerintah harus mulai mengalokasikan anggaran untuk memenuhi cicilan program jumbo tersebut. Purbaya memastikan pembayaran pertama akan berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami keterlambatan.

“Saya pastikan pembayaran pertama pada September tidak akan terlambat,” tegasnya. Melansir Kompas.com Jumat (7/8/2026).

Besarnya angka Rp240 triliun tentu menjadi sorotan. Sebab, di tengah tuntutan efisiensi dan ruang fiskal yang harus dijaga, APBN kini memiliki kewajiban pembiayaan baru yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Purbaya menegaskan, beban pembiayaan tersebut tidak akan dibebankan kepada desa sebagai pemilik koperasi. Pemerintah melalui APBN yang akan menanggung pembayaran pembiayaan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah memastikan manfaat ekonomi dari program tetap berada di desa. Keuntungan yang dihasilkan koperasi disebut menjadi hak desa, sementara aset yang dibangun melalui program Kopdes Merah Putih juga tetap tercatat sebagai aset desa.

“Keuntungan koperasi menjadi milik desa dan asetnya juga tetap menjadi aset desa,” ujarnya.

Pemerintah berharap investasi Rp240 triliun itu tidak berhenti menjadi sekadar proyek berskala besar yang menyedot APBN. Kopdes Merah Putih ditargetkan mampu menggerakkan ekonomi desa, memperluas aktivitas usaha masyarakat, memperkuat kelembagaan koperasi, hingga menciptakan lapangan pekerjaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *