PATI, Rettro.id – Dari yang harusnya jadi tempat menimba ilmu dan akhlak, justru berubah jadi cerita yang bikin geleng-geleng kepala. Oknum pengasuh ponpes berinisial S di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati resmi jadi tersangka.
Kasusnya nggak main-main. Dugaan korban bukan satu dua, tapi puluhan. Modusnya, tengah malam para korban di panggil ke kamar.
Bukan untuk nasihat, tapi malah bikin trauma. Lebih parah lagi, korban ditekan dengan ancaman dikeluarkan dari pesantren, pilihan yang jelas bukan pilihan bagi anak-anak yatim dan dhuafa yang bergantung pada tempat itu.
Plot twist yang bikin makin geram, ada dugaan korban yang hamil justru dipaksa menikah demi menutup jejak. Bukan solusi, tapi upaya “bersih-bersih” yang justru menambah luka.
Polisi sudah menetapkan tersangka, tapi publik bertanya-tanya, kok belum ditahan juga? Pertanyaan ini yang akhirnya meledak jadi aksi nyata. Ratusan warga dan aliansi santri turun langsung, memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator”.
Unit PPA Polresta Pati beralasan masih mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan hasil visum untuk memperkuat berkas perkara.
Sementara itu, terkait latar belakang pelaku, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan GP Ansor menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU. Melansir Kumparan, Minggu (3/5/2026).
GP Ansor Pati, barisan yang biasanya dikenal santun justru menjadi salah satu pihak terdepan yang mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku agar dihukum maksimal.
Di sisi lain, para korban kini sedang berjuang memulihkan diri. Trauma healing jadi fokus utama, karena luka seperti ini nggak cukup disembuhkan dengan kata “maaf”.
Netizen pun geram, kasus semacam ini marak terjadi di lingkungan Pondok Pesantren, oknum pengasuh kerap jadi predator. Akibatnya bukan cuma hukum yang menunggu, tapi juga amarah publik yang tak bisa lagi dibendung. (*)












