SUMENEP, Rettro.id – Di tengah persoalan stunting yang masih membelit daerah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Sumenep justru menganggarkan Rp1,299 miliar hanya untuk belanja paket data dan pulsa Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada 2026.
Anggaran jumbo itu tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.
Dalam dokumen RUP 2026, anggaran tersebut masuk dalam paket belanja kawat, faksimili, internet, dan TV berlangganan untuk program pendampingan keluarga berisiko stunting. Sasaran program mencakup remaja calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga baduta dan balita.
Pengadaan paket pulsa itu dilakukan melalui metode e-purchasing dengan sumber dana APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026. Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung sejak Januari hingga April 2026, sementara pemanfaatannya direncanakan berjalan mulai April sampai Desember 2026.
Namun besarnya anggaran tersebut memunculkan tanda tanya. Hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai berapa jumlah Tim Pendamping Keluarga penerima paket data internet teresebut.
Berapa nominal yang diterima tiap TPK setiap bulan, hingga kebutuhan konkret apa saja yang dibiayai dari paket data miliaran rupiah itu dalam program pendampingan stunting.
Ironisnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait peruntukan anggaran tersebut. Sikap itu memicu sorotan, terlebih di tengah tuntutan transparansi penggunaan APBD dan efektivitas program penanganan stunting yang seharusnya lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat. (*)












