Gresik, Rettro.id – Heboh rekrutmen “PNS instan” di Gresik! Puluhan orang diduga menjadi korban penipuan bermodus Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu. Bukannya resmi jadi abdi negara, para korban justru “diterima kerja” lewat jalur imajinasi yang mencatut nama pejabat Pemkab Gresik.
Kasus ini terkuak dari kejadian tak biasa di Kantor Bupati Gresik saat seorang wanita berinisial SE datang dengan penuh percaya diri mengenakan seragam ASN lengkap, siap masuk hari pertama kerja pada Senin pagi, (6/4/2026).
Dengan santai, SE mendatangi bagian protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim), ia meminta “penghadapan”, seolah tinggal absen lalu cari meja kerja.
Namun suasana langsung berubah canggung saat Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, menemukan kejanggalan. SE mengaku ditempatkan di “Bagian Humas”, padahal bagian tersebut sudah lama “pensiun” dan berganti nama jadi Prokopim. Dari sini, alarm kecurigaan mulai berbunyi keras.
Puncaknya saat dokumen diperiksa. SK pengangkatan tahun 2024 memang tampak resmi dan sudah dilegalisir, tapi tanda tangan pejabatnya “beda rasa”. Setelah dicek, nama boleh sama, tapi goresan tanda tangan ternyata tak identik.
SE pun hanya bisa tertunduk, menyadari “status PNS-nya” ternyata belum diakui negara, melainkan cuma diakui oknum. Bahkan, tak cuma SE yang jadi korvan, diduga ada 12 hingga 15 korban lain dengan nasib serupa beda penempatan.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, memastikan kasus ini tengah diselidiki. Ia juga mengimbau masyarakat agar jika ada yang nawarin jadi PNS tanpa tes resmi, jangan senang dulu bisa jadi itu bukan pintu masuk kantor, tapi pintu masuk modus.
“Iya, ini lagi ditelusuri oleh tim kami,” tegasnya singkat, melansir bangsaonline, Rabu (8/4/2026) (*)












