Bahlil Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya, 1.699 Hektare Lahan Diamankan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saar diwawancara dalam operasi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah (Foto:@kementerianesdm)

Kalimantan, Rettro.id – Pemerintah bergerak tegas menertibkan praktik tambang ilegal di daerah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun langsung ke Kabupaten Murung Raya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Burhanuddin, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Penertiban menyasar aktivitas tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup yang izinnya telah dicabut sejak 2017. Dalam operasi tersebut, pemerintah berhasil mengamankan lahan seluas 1.699 hektare yang selama ini dikelola tanpa izin.

“Tidak ada ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa legalitas,” tegas Bahlil, Selasa (7/4/2026).

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelumnya telah melakukan verifikasi dan validasi yang mengindikasikan adanya tindak pidana. Hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum mengarah pada penetapan tersangka berinisial ST oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan pada 26 Maret lalu. ST disebut sebagai beneficial owner yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

Secara nasional, melalui Satgas PKH dan dukungan aparat penegak hukum, pemerintah telah berhasil mengembalikan lebih dari 3,3 juta hektare kawasan hutan agar kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *