Jakarta, Rettro.id – Presiden Prabowo Subianto tampil langsung menyaksikan pengembalian uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Angka jumbo itu diklaim sebagai hasil “bersih-bersih” dari denda sektor kehutanan, PNBP perkara korupsi, hingga setoran pajak sebuah paket lengkap yang disebut pemerintah sebagai kemenangan melawan kebocoran keuangan negara.
Di podium, Prabowo tak ragu menyebut momen ini sebagai langkah krusial penyelamatan kas negara. Ia bahkan memaparkan capaian yang lebih besar, dalam 1,5 tahun, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) disebut telah menyelamatkan Rp31,3 triliun dan “mengamankan kembali” aset kawasan hutan dengan nilai fantastis mencapai Rp370 triliun.

Angka-angka ini terdengar seperti kabar baik atau bagi sebagian pihak, terlalu besar untuk sekadar dirayakan tanpa tanda tanya.
Nada tegas juga dilontarkan Presiden. Ia menjamin perlindungan penuh bagi aparat di lapangan dan memperingatkan siapa pun agar tidak mencoba mengintimidasi petugas. Pesannya jelas. Negara tidak akan mundur dalam urusan penertiban dan penegakan hukum. Melansir laporan akun resmi Seskab RI, Jumat (10/4/2026).
Namun di luar ruangan seremonial, riuh justru datang dari ruang digital. Warganet menilai ada bagian penting yang hilang dari narasi besar ini, siapa sebenarnya pihak yang membayar denda triliunan tersebut? Kritik pun bermunculan, menuding pemerintah belum sepenuhnya transparan.
“Supaya transparan perlu disebut nama-nama yang kena denda, supaya masyarakat tahu. Tidak layak lagi mendapat konsesi,” tulis salah satu komentar yang ramai disorot di akun resmi Seskab RI. (*)












