SUMENEP, RETTRO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memborong tiga penghargaan Juara 1 dalam Syariah Award Jawa Timur 2026. Senin (28/9/2026).
Tiga penghargaan tersebut masing-masing diraih pada kategori Keuangan Mikro Syariah, Inklusi Keuangan Syariah Pemerintah Daerah, dan Wakaf.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan berbasis syariah.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, tiga penghargaan tersebut menjadi bukti adanya sinergi berbagai pihak dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Sumenep.
“Penghargaannya sebagai bukti upaya Pemkab Sumenep dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah,” katanya.
Menurut dia, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif. Penghargaan harus menjadi pemicu bagi perangkat daerah untuk memperkuat program sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, yang ujung-ujungnya programnya memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Sumenep, lanjut Imam, berkomitmen memperluas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui program yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan membuka akses layanan keuangan syariah secara lebih luas.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan program bukan hanya penghargaan, melainkan sejauh mana penguatan ekonomi syariah mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perangkat daerah jangan berhenti pada penghargaan, tetapi prestasi ini harus menjadi energi untuk berinovasi, memperluas manfaat dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)












