SUMENEP, RETTRO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menggenjot kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Langkah itu ditempuh melalui sosialisasi strategi percepatan pelunasan PBB-P2 sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak”. Pemkab Sumenep menempatkan kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat daerah perlu diperkuat untuk memastikan proses penyampaian SPPT, penagihan hingga pelunasan PBB-P2 berjalan efektif.
“Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Ferdiansyah, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, percepatan pelunasan menjadi bagian penting dalam mengejar target penerimaan PBB-P2 tahun 2026.
Penyampaian SPPT juga diharapkan memberi kepastian informasi kepada masyarakat mengenai besaran kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Melansir Memorandum Selasa, (8/9/2026).
Pemkab Sumenep menilai pembayaran pajak tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif. Kepatuhan masyarakat berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, sosialisasi dan penyampaian informasi kepada wajib pajak terus didorong agar masyarakat memahami kewajibannya dan melakukan pembayaran tepat waktu.
Pemkab Sumenep berharap strategi percepatan pelunasan PBB-P2 yang disosialisasikan dapat diterapkan secara maksimal di lapangan. Koordinasi antarpihak juga diharapkan mampu menekan tunggakan sekaligus mendongkrak penerimaan PBB-P2 tahun ini.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah berharap potensi penerimaan PBB-P2 dapat dikelola lebih optimal untuk menopang pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)












