Baru Empat yang Aktif, Bappeda Sumenep Dorong 27 TPS 3R Berfungsi Sepenuhnya

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto dalam sebuah forum rapat beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

SUMENEP, RETTRO.ID – Program pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kabupaten Sumenep masih menghadapi persoalan operasional.

Dari 27 TPS 3R yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan, baru empat fasilitas yang disebut aktif, yakni TPS 3R Desa Saroka, Kalimook, Al Amin Prenduan, dan Desa Sapeken.

Kondisi tersebut mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan kembali TPS 3R yang belum berjalan maksimal.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, mengatakan pembahasan optimalisasi telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Waktu lalu sudah kami rapatkan bersama PUTR, DPMD dan DLH membahas optimalisasi itu,” kata Arif, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, langkah awal akan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi seluruh TPS 3R. Pendataan tersebut mencakup fasilitas yang sudah beroperasi maupun yang belum berjalan optimal.

“Jadi kita akan bergerak dulu ke lapangan untuk mendata riil mana yang belum optimal dan yang sudah beroperasi,” ujarnya.

Arif menjelaskan, pola pengelolaan nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing pemerintah desa.

Jika desa tidak mampu mengelola TPS 3R, Bappeda akan mendorong kerja sama dengan DLH agar fasilitas tersebut tetap dapat dimanfaatkan.

“Jadi jika nanti kepala desanya tidak siap, maka nanti akan ada kerja sama dengan DLH. Jadi nanti dimaksimalkan, ada MoU agar dicover oleh DLH,” jelasnya.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya juga telah menginventarisasi TPS 3R yang masih berjalan maupun yang tidak berfungsi.

TPS 3R yang sudah aktif akan diperkuat, sementara fasilitas yang tidak berjalan akan ditelusuri penyebabnya.

“Kita telah menginventarisir TPS 3R yang baik, maka kita optimalkan. Dan bagi yang tidak jalan maka kita pastikan kendalanya apa,” kata Anwar.

Menurutnya, apabila desa tidak mampu mengelola fasilitas tersebut, DLH terbuka untuk mengambil peran melalui skema kerja sama dengan pemerintah desa.

“Daripada nanti tidak jelas, memang itu aset desa. Tapi daripada tidak terurus, biar DLH saja nanti yang mengelola, tentunya dengan bekerja sama dengan desa,” ujarnya.

DLH juga akan mencari kelompok yang siap terlibat dalam pengelolaan TPS 3R di masing-masing wilayah.

Anwar menyebut, persoalan TPS 3R tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga kesiapan pengelola dan pemahaman masyarakat.

Sebab, konsep TPS 3R pada dasarnya menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengelolaan sampah.

“Maklum, karena TPS 3R ini kan sejatinya dari kita, oleh kita dan untuk kita. Jadi itu yang belum teredukasi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai catatan, 27 TPS 3R di Sumenep tersebut dibangun secara bertahap oleh Dinas PUTR sejak 2019 hingga 2023.

Pembangunannya menggunakan sejumlah sumber anggaran, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

Selain empat TPS 3R yang telah aktif, proses aktivasi TPS 3R di Desa Kebundadap juga tengah dilakukan.

Kini, Bappeda dan DLH Sumenep memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan setiap TPS 3R, sebelum menentukan pola pengelolaan agar fasilitas pengolahan sampah tersebut tidak berhenti sebagai infrastruktur, tetapi benar-benar berfungsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *